PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis mempertanyakan kesiapan Provinsi Riau dalam melaksanakan kebijakan new normal atau tatanan kenormalan baru, lantaran belum adanya petunjuk teknis standar protokol kesehatan tentang Covid-19 yang ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sampai sekarang saya belum mendengar petunjuk teknis tentang bagaimana pelaksanaan new normal ini. Jangan hanya sekedar istilah atau ganti nama saja. Beri edukasi, jangan bikin masyarakat bingung. Katanya harus disiplin tapi malah tempat-tempat keramaian sudah mulai dibuka," ucap Marwan Yohanis di Pekanbaru, Senin (1/6/2020).

Kebijakan new normal yang mengharuskan masyarakat untuk berdampingan hidup dengan Covid-19 sangat beresiko tinggi. Sehingga diperlukan desain Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan acuan protokol kesehatan penangggulangan Covid-19.

"Menggunakan istilah new normal itu gampang, tapi bagaimana merubah pola perilaku masyarakat yang sadar akan bahaya Covid-19 itu yang terpenting. Kalau memang new normal mau diterapkan, bangun dulu sikap mental masyarakat yang betul-betul paham dengan pelaksanaan new normal ini sendiri," ucapnya.

Politisi Gerindra Riau ini pun meminta agar transisi dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju new normal dikaji secara matang agar tidak berdampak luas pada mewabahnya pandemi Covid-19.

"Harusnya betul-betul dikaji dulu penerapan new normal ini. Apa konsekuensinya. Apakah kondisi kita sudah mulai membaik sehingga new normal diterapkan?. Atau justru dengan new normal malah membuat pandemi semakin meluas?," ucap Marwan.

"Jangan kayak katak, begitu terkejut langsung melompat, begitu ada pemikiran langsung dilaksanakan. Tapi bagaimana cara pelaksanaannya, siapa personal incasenya, apa metodenya, apa yang dibutuhkan, malah tidak tau. Ini perlu dikaji dengan matang," sambung wakil Rakyat dapil Inhu-Kuansing itu.

Dia juga meminta Pemda berkaca pada pelaksanaan PSBB di sejumlah kabupaten/kota di Riau yang dinilai belum maksimal. Sehingga dia meminta pemperintah untuk serius dalam membuat kebijakan yang tidak membingungungkan masyarakat.

"Harusnya berkaca pada pelaksanaan PSBB yang belum diterapkan secara sempurna, tapi sudah ada lagi istilah new normal. Jangan karena mempertimbangkan sektor ekonomi malah berdampak pada chaosnya sektor kesehatan," ucapnya. ***