RIYADH - Jamaah calon haji (JCH) yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini telah diminta melakukan karantina mandiri selama sepekan di rumah masing-masing.

''Menurut protokol kesehatan yang disetujui untuk haji, jamaah haji yang memenuhi persyaratan dan ketentuan kesehatan untuk haji tahun ini telah memulai prosedur karantina di rumah selama tujuh hari,'' kata Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi melalui akun Twitternya pada Ahad (19/7).

Dikutip dari Republika.co.id yang melansir dari Saudi Gazette pada Senin (20/7), Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 1441 H dilakukan secara terbatas. Keputusan itu terkait pandemi virus corona yang belum mereda, termasuk di Arab Saudi.

Mereka yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah para pemukim di Saudi dan penduduk asli Saudi. Sebanyak 70 persen untuk pemukim dan 30 persen untuk warga Saudi.

Setiap tahunnya, pelaksanaan ibadah haji diikuti oleh 2,5 juta orang yang memadati Makkah dan Madinah. Namun kali ini, Saudi hanya menyediakan kuota haji untuk 10 ribu jamaah.

Saat ini, situs-situs suci Islam telah disterilkan dan disiapkan untuk pelaksanaan ibadah haji. Bahkan personel keamanan pun tidak lagi berkeliling, mereka akan berjaga di sepanjang jalan pintu masuk menuju situs-situs suci tersebut.

Siapapun yang melanggar dengan memasuki situs suci tanpa izin akan dikenakan sanksi sebesar 10 ribu riyal atau senilai Rp37 juta. Sanksi akan berlipat ganda apabila terjadi pelanggaran berulang.

Termasuk mereka yang secara ilegal misalnya mengikuti ibadah haji di tahun ini maka akan dikenakan hukuman.***