PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Kelmi Amri mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar agar tidak sembarangan menempatkan pejabat saat melakukan penyegaran dan evaluasi terhadap pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Penyegaran dan evaluasi pejabat eselon II, III dan IV Pemprov Riau ini harus didasari kompetensi. Bukan atas dasar suka dan tak suka. Jangan ada intervensi dari pihak manapun," kata Kelmi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (2/1/2020).

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, apa bila penyegaran pejabat dilakukan semata-mata hanya karena faktor suka dan tidak suka, maka hasil kerjanya juga akan buruk. Jika sudah demikian maka masyarakat lah yang akan dirugikan.

"Tata kelola pemerintahan harus semakin profesional karena itu tuntutan era transisi. Berpedoman saja pada azas-azas pemerintahan yang baik. Saya yakin gubernur sangat memahami itu," ujarnya.

Di samping itu, Kelmi juga berharap nantinya pejabat eselon II, III dan IV yang dimutasi dapat tetap bekerja secara profesional sesuai sumpah ASN yang harus siap ditempatkan dimana saja.

"ASN harus bekerja profesional dan itu harus mulaidari hulunya," tukasnya. ***