
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat lebih kurang 20 ribu di Riau sudah terkeserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) sejak kabut asap melanda Riau beberapa hari belakangan.
Sementara Pemprov Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk tanggap darurat.
Namun anggaran tersebut belum bisa digunakan hingga saat ini. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail, Senin (24/2/2014), menjelaskan, anggaran tersebut memang belum bisa digunakan karena belum memenuhi aturan.
"Minimal status tanggap darurat di Riau sudah ditetapkan minimal pada enam kabupaten/kota, sementara saat ini baru dua kabupaten yang sudah menyatakan status tanggap darurat," terang Zaini.
Dua kabupaten yang dimaksud adalah Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Namun bagaimana jika total penderita ISPA semakin bertambah tetapi dengan kondisi status tanggap darurat di kabupaten/kota belum mencukupi syarat minimal?
Zaini mengatakan syarat minimal enam kabupaten/kota tersebut harus dijalankan. Sementara untuk antisipasinya tetap mengandalkan bantuan pihak terkait di masing-masing kabupaten/kota. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pemerintah tempatan agar peka dalam menanggapi kondisi darurat ini.
"Kita belum bisa menetapkan status tanggap darurat, karena suatu provinsi dikatakan tanggap darurat jika telah dinyatakan minimal enam kabupaten/kota," papar Zaini.
Dirinya berharap agar masing-masing daerah tetap menjalankan langkah-langkah pelayanan dan antisipasi terhadap kondisi atau bencana yang tengah melanda Riau saat ini, terutama himbauan kepada masyarakat untuk tetap tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah.***