TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah mengucurkan anggaran sekitar Rp41,61 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing Desember mendatang.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kuansing dan KPU Kuansing, anggaran untuk KPU Kuansing senilai Rp29,41 miliar.

Kemudian, NPHD dengan Bawaslu Kuansing, anggarannya Rp12,2 miliar. Total anggaran Pilkada yang dianggarkan Pemkab Kuansing sekitar Rp41,61 miliar.

Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP mengatakan anggaran tersebut sudah cair 100 persen.

"Untuk KPU yang kita proses kemaren senilai Rp17,2 miliar dan Bawaslu senilai Rp6,7 miliar. Sebelum ini juga ada pencairan," ujar Hendra, Jumat (10/7/2020) di Telukkuantan.

Tahun 2019, KPU Kuansing dan Bawaslu Kuansing sama-sama mendapat kucuran dana senilai Rp700 juta.

Kemudian, pada 24 Februari 2020, BPKAD mencairkan dana untuk KPU Kuansing senilai Rp11,4 miliar. Pada hari yang sama Bawaslu Kuansing senilai Rp4,6 miliar.

Dengan telah dicairkannya anggaran tersebut, merupakan bukti komitmen Pemkab Kuansing dalam mensukseskan Pilkada Kuansing 2020.***