BANGKINANG - Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anggota kepolisian di wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Tersangka diamankan aparat kepolisian pagi tadi, Senin (4/9/2017).

DD (35) adalah warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. Dia melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap Yandri Mardi (31) laki-laki, seorang anggota kepolisian yang bertugas di SPN Pekanbaru. Penganiayaan dilakukan di areal perkebunan sawit wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja pada tanggal 3 Agustus 2017 lalu.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia kepada GoRiau.com menjelaskan, peristiwa ini bermula pada hari Kamis 3 Agustus 2017 sekira pukul 17.10 wib, saat itu korban (Yandri Mardi) datang ke kebun kelapa sawit milik kerabatnya Yasril dengan maksud untuk bersilaturahmi sambil jalan-jalan, saat pertemuan itu, Yasril menceritakan kepada korban tentang permasalahan jalan yang melewati tanahnya dengan Ujang yang juga warga Desa Pantai Raja.

Tidak berapa lama si Ujang melintas di depan mereka, lalu korban memanggilnya dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lalu korban bertanya "Apa permasalahan bapak dengan Pak Yasril, beliau ini orangtua saya,'' kata korban.

Kemudian korban menyampaikan bahwa lahan yang dijadikan sebagai jalan tersebut telah diganti rugi oleh Yusril, dan berdasarkan kesepakatan bahwa lahan itu tidak boleh dilewati sepanjang tidak ada izin dari Yasril selaku pemilik lahan, lalu Ujang mengatakan bahwa tidak ada yang bisa melarangnya melewati jalan itu, kalau memang tidak boleh lewat tembok sajalah, kata Ujang.

Mendengar pernyataan tersebut, korban diam lalu pergi meninggalkan Ujang, namun tidak lama berselang datang tersangka DD yang merupakan anak dari sdr. Ujang sambil marah-marah dan berkata, "Jangan mentang-mentang kamu anggota", lalu DD mengayunkan pukulan kearah korban dan mengenai bagian pinggang belakang, sehingga korban mengalami luka robek dan lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***