PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan kader Demokrat yang terlibat kasus narkoba tidak boleh ikut calon anggota legeslatif (caleg), baik ditingkat pusat, maupun provinsi, serta kabupaten/kota. Penegasan ini disampaikannya disela-sela Silatda Demokrat Riau, Senin (28/1/2013) di Grand Central Hotel, Pekanbaru.

''Kader dari Partai Demokrat Riau yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka dipastikan tidak diperkenankan untuk menjadi Caleg. Baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota. Saya tegaskan lagi, kader Demokrat yang terlibat dengan narkoba tidak akan bisa jadi caleg pada tahun 2014 mendatang," kata Anas Urbaningrum.

Karena itu sebutnya, jajaran pengurus harus selektif melakukan penjaringan caleg, sehingga nantinya bisa melahirkan politisi santun dan memahami permasalahan masyarakat. Anas juga menghimbau pengurus partai dan kader untuk memenangkannya berbagai pesta demokrasi di tahun 2013 dan 2014.

Seluruh kader khususnya di Demokrat Riau mesti melakukan berbagai langkah pasti. "Pertama kita harus melakukan solidaritas internal, kebersamaan, maupun kekompakan. Karena saktinya partai tergantung kepada konsolidasi internal kader yang ada di dalamnya untuk kebersamaan,” sebutnya.

Kemudian yang kedua, seluruh kader Demokrat Riau harus meningkatkan kinerja baik kader yang bekerja di jajaran eksekutif maupun di legislatif. ''Kinerja yang meningkat pasti, maka itu akan menjadi magnet yang kuat untuk meraih dukungan yang sesuai dengan yang diharapkan rakyat,'' ujarnya. (rdi)