
DUMAI - Isu masuknya daging beku impor dari Malaysia ke Kota Dumai, Riau, ternyata tidak diketahui oleh pihak Karantina Pertanian Kota Dumai. Dimana daging beku asal Negeri Jiran ini masuk diam-diam diduga melalui pelabuhan tikus dan juga media sosial, seperti Facebook. Masyarakat pun harus waspada dengan penyakit yang dibawa daging beku tersebut.
Yutika Rini, Medik Veteriner Karantina Pertanian Kota Dumai saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu sore (18/6/2016) mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan atau pun menemukan adanya daging beku impor asal Malaysia dan India.
"Selama ini, masih termasuk dalam larangan, daging beku dari Malaysia dan India, masuk ke Indonesia. Karena dalam daging itu diduga terdapat Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Golongan 1, yang belum ditemukan obat untuk membasmi penyakit itu. Karena penyakit itu tidak ada di Indonesia," tegas Rini.
Lanjutnya, sampai sekarang belum ada dibuka untuk masuknya daging beku impor asal Malaysia, maupun India. Kalau pun ada itu daging beku ilegal, terangnya. Bahkan, di terminal dan pelabuhan, belum ada ditemukan daging impor yang masuk secara legal atau ilegal dari Malaysia dan India. Kalau pun ada beredar di Dumai, itu jelas ilegal.
"Untuk mengimpor daging beku, harus perusahaan yang telah diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah pusat. Baru daging asal Australia yang memiliki izin masuk ke Indonesia, itu pun perusahaan tertentu saja. Perusahaan penyalur daging beku harus memiliki izin, tidak sembarangan," tutupnya menjelaskan.
Karantina Kota Dumai, mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli daging impor.***