JAKARTA – Presenter Brigita Manohara mengaku menerima transfer uang yang totalnya Rp480 juta dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari detik.com, Brigita mengungkapkan hal itu kepada media usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Ricky Ham Pagawak, Senin (25/7/2022).

''Pada proses (pemeriksaan) tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi,'' kata Brigita Manohara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Lanjut Brigita, dia siap mengembalikan uang itu jika memang berasal dari hasil korupsi.

''Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini, dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara,'' jelasnya.

Namun, Brigita Manohara membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Namun Brigita tidak menampik dirinya kenal dengan Ricky.

"Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus,'' kata Brigita.

Brigita mengatakan pernah mengenal Ricky. Dia juga mengaku pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka kasus suap itu.

''Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi,'' jelasnya.

Brigita enggan menjawab perihal komunikasinya dengan Ricky Ham. Dia mengaku telah menyampaikan hal itu kepada penyidik.

''Nanti bisa tanya ke penyidik (kapan terakhir komunikasi),'' ucapnya.

Namun Brigita sempat menjawab pertanyaan awak media terkait komunikasi terakhirnya dengan Ricky Ham. Dia mengaku terakhir kali berkontak dengan Ricky pada waktu yang sudah lama.

''Udah lama,'' tutupnya.

Sudah Kembalikan

Brigita menjelaskan, uang dan barang diterimanya dari Ricky pada kurun waktu 2013 hingga Januari 2015.

''(Terima secara) transfer. Selama saya kenal tersangka di 2013-Januari 2015,'' kata Brigita Manohara kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).

Brigita menjelaskan, uang tersebut didapatkannya sebagai bentuk apresiasi Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi. Namun Brigita tidak merinci proses transaksi itu karena masuk dalam materi penyidikan KPK.

''Saya menyampaikan fakta, bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi,'' jelasnya.

Adapun uang Rp480 juta itu, kata Brigita, telah dia serahkan kepada pihak KPK hari ini. Dia mengaku telah mentransfer uang tersebut.

''Sudah kutransfer, masih diverifikasi,'' ucap Brigita.

''Rp 480 juta totalnya, sudah ditransfer semua,'' imbuhnya.

KPK pun telah mengecek pengembalian ini. KPK pun mengapresiasi tindakan Brigita.

''Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar Rp480 juta dari saksi ini,'' ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Setelah itu, lanjut Ali, KPK akan menganalisis dulu perihal uang itu. KPK juga akan memanggil Brigita lagi.

''Termasuk nanti akan mengagendakan pemanggilan kembali ke saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan,'' ucap Ali.***