PEKANBARU – Lelang pengelolaan Pasar Bawah atau Pasar Wisata, di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru sudah dimenangkan oleh PT. Ali Akbar Sejahtera pada 7 Juni 2022 lalu. Namun, hingga saat ini pengelolaannya masih dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru bersama pengelola lama.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, hal ini dikarenakan dinas tersebut belum melakukan negosiasi terkait bagi hasil dengan PT Ali Akbar Sejahtera, selaku pengelola baru. Ia menyebut, masih ada sejumlah persoalan yang harus dituntaskan.

"Kita belum sampai tahap negosiasi. Kita masih mempelajari dulu dinamikanya, sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru, agar ketika berjalan nanti tidak ada masalahnya," ujar Ingot, Rabu (27/7/2022).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru juga perlu mempelajari bagaimana teknis untuk pedagang berjualan. Selain itu, isu-isu terkait pungutan liar (pungli) juga perlu diantisipasi.

"Artinya, kita ingin secepatnya agar pedagang bisa berkembang. Tentunya di tingkat pedagang juga perlu dipertimbangkan bagaimana berjualannya, apa saja konsekuensinya (kewajiban) dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya tidak melakukan pemungutan apapun selain service charge saja. Sementara, selama pemenang baru belum melakukan pengelolaan, pedagang belum dibebankan biaya sewa toko dan sebagainya.

"Jadi sekarang ini, pedagang tetap berjualan seperti biasa. Selama pengalihan ini, kita tidak pungut biaya sewa dan lainnya, hanya biaya service charge," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Ali Akbar Sejahtera memenangkan lelang pengelolaan Pasar Bawah atau Pasar Wisata dengan kesepakatan mitra kerjasama pemanfaatan (KSP) dengan nilai penawaran sebesar Rp91.464.659.996. mitra KSP ini berjalan selama 30 tahun. ***