PEKANBARU - M Taqim selaku koordinator aksi dari GMRB (Gerakan Masyarakat Riau Bersih) mendatangi Kejati Riau, Kamis (18/1/2018) siang untuk meminta maaf terkait tudingannya, yang sempat menyebut Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta dan sejumlah jaksa menerima uang dari SF Hariyanto terkait kasus Korupsi Dispenda Riau.

M Taqim datang didampingi orangtuanya untuk bertemu dengan Sugeng Riyanta selaku Aspidsus Kejati Riau, yang saat unjuk rasa dituduhnya menerima uang dari SF Hariyanto dan memberangkatkan umrah keluarga, serta jalan-jalan sejumlah jaksa ke Yogyakarta.

Pertemuan antara Taqim dan Sugeng ini juga didampingi oleh Kajari Rohul, Asisten Pengawas (Aswas), Asintel, Kasipenkum Kejati Riau serta beberapa perwakilan lainnya. Di sini Taqim mengakui kalau tuduhannya selaku Koordinator aksi dari GMRB saat orasi di Kejati Riau pada 4 Januari 2018 lalu hanya fitnah. Dia mengakui tidak punya data terkait tudingan yang dilontarkan tersebut.

"Apa yang saya sampaikan itu tidak sesuai datanya, maka saya datang ke sini untuk meminta maaf kepada Pak Sugeng, karena apa pun yang saya sampaikan terkait Pak Sugeng tidak ada bukti yang saya punya, hanya sebuah fitnah. Mungkin hari ini, saya beranggapan sudah terjebak ke ranah konflik SPPD Fiktif, sehingga salah dalam penyampaian yang saya sampaikan," tutur M Taqim kepada GoRiau.com usai pertemuan itu.

Ada beberapa poin tuduhan yang dikatakan Taqim sehingga berbuntut serius, pertama soal keberangkatan umrah Sugeng Riyanta dan keluarganya karena uang dari SF Hariyanto, kedua terkait berangkatnya sejumlah jaksa ke Yogyakarta serta foto Sugeng dan SF Hariyanto makan bersama. Ini yang membuat Aspidsus merasa dicemarkan.

Menanggapi itu, Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta pun mengakui sudah memaafkan secara pribadi. Namun fitnah tersebut setidaknya sudah berdampak besar terhadap keluarga dan instansi tempatnya berdinas, yakni kejaksaan. "Maaf secara pribadi sudah, namun bagaimana akibatnya bagi keluarga saya, kejaksaan," singgungnya.

Sugeng pun mempertanyakan, apakah unjuk rasa tersebut by setting atau seperti apa. Namun Taqim memastikan kalau aksi yang dilakukan itu murni tanpa embel-embel apa pun. "Menuduh orang tanpa dasar dan cek dan ricek, saya sudah terlanjur dicemarkan. Tapi saya sudah memaafkan, dan yang bersangkutan juga sudah datang ke sini," lanjut dia.

Mantan Kajari Mukomuko ini berharap, agar ke depan menjadi pembelajaran agar unjuk rasa dilakukan secara tepat, tanpa adanya tudingan yang tidak mendasar. Bahkan untuk menepis tudingan miring ini, Sugeng juga meminta Bidang Pengawasan Kejati Riau untuk memeriksa dirinya.

Untuk meluruskan semua ini, M Taqim pun sepakat membuat surat perjanjian, bahwa apa yang disampaikannya itu adalah fitnah.

Sebelumnya, saat unjuk rasa pada 4 Januari 2018 lalu, M Taqim selaku koordinator aksi dari GMRB mendesak Kejati Riau terkait penanganan dugaan Korupsi SPPD fiktif di Dispenda Riau, yang disebutnya diotaki SF Hariyanto. Demonstrasi tersebut sudah dua kali dilakukan, di mana sebelumnya pada 29 Desember 2017 lalu, dengan tuntutan yang sama.

Dengan pengeras suara, Taqim menuturkan kalau keberangkatan 30 orang jaksa ke Yogyakarta pada 15 Desember 2017 lalu, disusul empat hari kemudian Aspidsus dan keluarganya melaksanakan umrah merupakan aliran dana dari SF Hariyanto. Bahkan ketika itu ia mengatakan, punya foto saat Sugeng makan bersama dengan SF Hariyanto.

Inilah yang akhirnya mendapat reaksi dari Sugeng, dan berujung dengan dilaporkannya Taqim ke Polda Riau. Pasca itu, dirinya pun mendatangi Kejati Riau didampingi orangtuanya untuk minta maaf, dan mengakui kalau yang disampaikannya hanya fitnah, tanpa data. ***