
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pemko Pekanbaru dan Pemkab Siak ternyata sudah menemukan kesepakatan untuk meningkatkan status jalan sepanjang 10 kilometer di areal kebun sawit milik PT Surya Intisari Raya (PT SIR). Jalan yang setiap hari hanya bisa dilewati kendaraan roda dua itu, terbentang dari Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru hingga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, saat ini kondisinya memprihatinkan.
"Beberapa waktu lalu, kita dipanggil Pemko Pekanbaru untuk membahas akses jalan milik PT SIR ini, ada kesepakatan untuk mengaspal jalan itu," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak, Ir Irving Kahar MEng Kepada GoRiau.com, baru-baru ini.
Dikatakan Irving, untuk menindaklanjuti rencana itu, pihaknya bersama Kepala Dinas PU Pekanbaru akan membicarakan hal tersebut dengan pimpinan PT SIR. Sebab, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, sebelum perbaikan jalan itu dilaksanakan.
"Karena jalan kebun itu berada diperbatasan, kita sepakat Pemkab Siak mengaspal sekitar 3 kilometer, sisanya tanggungjawab Pemko Pekanbaru sekitar 7 kilometer," ujar Irving.
Pantauan GoRiau.com, walaupun hanya tanah keras dilapisi batu kerikil, ribuan masyarakat Riau setiap hari memanfaatkan jalur alternatif ini menuju Pekanbaru-Perawang dan Siak untuk menjalankan aktivitasnya.
"Jalan berkerikil ini membahayakan pengendara, sering saya melihat sepeda motor terpeleset sehingga pengemudi jatuh. Walaupun tak terlalu parah, tapi bisa lecet-lecet juga. Kita berharap pemerintah daerah memperbaiki jalan ini dan menjadikan sebagai jalan umum, karena setiap dibutuhkan ribuan masyarakat menuju Pekanbaru-Perawang dan Siak pulang pergi," kata Ardi, warga Perawang yang kuliah di Pekanbaru.(nal)