
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Momen hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tahun ini sangat mengandung makna bagi bocah 17 tahun bernama Hengky Kurniawan, pasalnya, tepat di hari itu, ia kembali bisa merasakan segarnya udara kebebasan.
Hengky, adalah salah satu bocah yang menempati lapas anak pidana di lapas kelas II A Tembilahan, dari ratusan penghuni lainnya, ia terpilih mendapat remisi bebas di momen hari kemerdekaan ini.
Secara terpisah, kepada GoRiau.com, Senin (17/8/2015) semalam, Hengky mengaku sangat gembira mendapat remisi 1 bulan, yang akhirnya bisa membebaskan dirinya dari balik tembok yang selama ini mengukungnya dari dunia luar tersebut.
''Senanglah Kak, akhirnya bisa keluar dari sini,'' ceritanya.
Hengky yang merupakan warga Tembilahan Hulu itu mengatakan, ia bisa sampai ditahan di lapas kelas II A tersebut dikarenakan kasus pengeroyokan yang dilakukannya sekitar 6 bulan lalu.
''Mukuli orang kemarin, tapi gak saya sendiri, rame-rame kemarin, tapi saya dan 2 teman lainnya yang di tahan,'' tambahnya.
Setelah akhirnya bisa bebas, ia mengatakan tidak akan lagi berbuat hal-hal yang melanggar norma baik hukum maupun norma agama.
''Udah kapok, gak enak di tahan seperti ini, apalagi saya gak bisa sekolah lagi, pokoknya, udah dari sini, saya mau jadi orang baik, gak mau nakal lagi,'' tukas Hengky.
Sementara itu, dari remisi umum yang diusulkan berjumlah 210 orang oleh Lapas Kelas II A Tembilahan, yang mendapat persetujuan remisi sebanyak 206 orang, dimana 7 diantaranya langsung bebas.
Proses pemberian remisi itu, dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan, dimana ia berharap, setelah keluar dari tempat tersebut, baik narapidana maupun anak pidana, bisa tetap hidup penuh semangat dan menjadi pribadi yang lebih baik.
''Jangan berputus asa, jadikan apa yang telah lalu sebagai pembelajaran di masa depan untuk menjadi orang yang lebih bermanfaat bagi orang lain,'' pesan HM Wardan.(ayu)