
MAKASSAR – Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengungkapkan, AKBP M yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial IS (13), bertugas di Ditpolair Polda Sulsel.
''Salah satu oknum di Ditpolair dengan pangkat AKBP dan inisial M,'' katanya, Senin (28/2/2022), malam, seperti dikutip dari Inews.id.
AKBP M diduga mencabuli korban di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak IS yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.
Percobaan pencabulan pertama kali dilakukan pada September 2021 tapi tak berhasil. Kemudian pelaku berhasil mencabuli IS setelah menjanjikan akan membiayai pendidikan korban dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.
Agoeng pun memastikan Propam Polda Sulsel akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika oknum perwira tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
''Kita tindak tegas. Kita proses tuntas baik itu pidana maupun kode etiknya,'' ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengungkapkan ada dugaan korban pencabulan lebih dari satu orang dengan usia masih belasan tahun.
''Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,'' ujarnya.***