PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan pendataan ribuan tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) terkait kebijakan untuk menghapus status kepegawaian tersebut pada November 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Senin (20/6/2022).

"Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, kita sedang melakukan pendataan seluruh honorer dan THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Nantinya data ini akan kita kirim ke BKPSDM," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat memang berencana menghapus tenaga non-ASN tersebut, dan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemko Pekanbaru juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk pengangkatan PPPK tersebut.

"Mereka akan diangkat menjadi PPPK. Namun, saat ini kita masih mendata, untuk teknisnya kita belum menerima informasi dari pusat, apakah seperti tahun lalu atau ada alur lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Masykur mengakui bahwa tenaga non-ASN sudah sangat membantu Pemko Pekanbaru terutama dalam pekerjaan dilapangan. Sementara ini, belum ada arahan lebih lanjut terkait bagaimana sistem pekerjaan pegawai ASN yang terdampak penghapusan honorer tersebut.

"Belum ada arahan untuk disana (sistem kerja ASN selama penghapusan honorer dan THL serta proses pengangkatan PPPK, red). Intinya kita masih melakukan pendataan lebih dulu," pungkasnya. ***