SUMENEP - BW, warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan istrinya, SR, ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep atas dugaan melakukan perzinaan.

Dikutip dari Kompas.com, SR yang merupakan kepala sekolah salah satu SD negeri di Sumenep, dipergoki suaminya tidur dengan guru pria selingkuhannya berinisial Y.

"Sudah dilaporkan ke Polres Sumenep, karena baik istri maupun selingkuhannya tersebut sudah sama-sama memiliki keluarga, apalagi mereka berdua seorang guru yang harusnya menjadi tauladan bagi muridnya," kata BW saat dihubungi, Senin (3/6/2024).

BW menuturkan, peristiwa perselingkuhan sang istri diketahuinya bermula saat dirinya melihat gelagat tak biasa dari istrinya yang berbeda dari hari-hari biasanya.

Lanjut BW, istrinya sering terlambat pulang ke rumah. Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), ia tak sengaja melihat sang istri menggunakan motor ke salah satu rumah kosong milik kakak iparnya di Perumahan Graha Wiraraja, Sumenep. Tak lama setelah itu, Y, pria yang diduga selingkuhannya, juga menuju rumah tersebut.

"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata BW.

Menurut BW, pria selingkuhan istrinya mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Rubaru.

Keduanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Atas dasar itu, laporan yang dibuat oleh BW juga akan dilanjutkan ke instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi kepada kedua ASN yang diduga melakukan perzinaan tersebut.

"Tentu akan buat laporan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM lalu ke Inspektorat. Saya berharap dua orang yang saya laporkan ini bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas BW.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari BW. Tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Pihaknya tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan oleh dua orang guru tersebut.

"Sudah kami terima, akan kita dalami dulu," singkatnya.***