PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menilai penyedia layanan telekomunikasi atau provider internet di Kota Pekanbaru tidak kooperatif dalam menertibkan jaringan kabel udara yang selama ini menjamur di berbagai ruas jalan.
Penilaian itu disampaikan Agung usai memimpin penertiban kabel jaringan di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).
"Soal kabel bawah tanah, provider ini bukan bandel lagi, lebih daripada bandel," kata Agung kepada wartawan.
Menurut Agung, Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya telah menempuh berbagai tahapan administratif sebelum melakukan pemotongan kabel. Pemkot, kata dia, telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga agar perusahaan telekomunikasi menertibkan sendiri jaringan mereka.
Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapatkan respons yang memadai.
"Kita sudah melakukan tahapan pertama berupa surat peringatan satu, dua, dan tiga untuk mereka menurunkan sendiri. Tidak ada digubris," ujarnya.
Agung mengungkapkan laporan yang diterima pemerintah kota menunjukkan sebagian besar kabel fiber optik yang terpasang di Pekanbaru belum memiliki izin. Selain itu, banyak kabel lama yang sudah tidak aktif tetap dibiarkan menggantung sementara provider kembali memasang kabel baru untuk pelanggan berikutnya.
Kondisi itu, menurut dia, menyebabkan tumpukan kabel semakin semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat. Ia mengaku menerima sejumlah laporan warga terkait kabel yang menjuntai ke badan jalan hingga menyebabkan kecelakaan.
"Bahkan ada yang tersangkut saat berkendara, ada yang sampai masuk rumah sakit dan pernah ada yang meninggal dunia," katanya.
Meski demikian, Agung menegaskan pemerintah kota tidak akan mengambil langkah yang dapat langsung memutus layanan internet masyarakat. Karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap sambil membuka ruang kerja sama dengan para provider untuk memindahkan jaringan ke sistem bawah tanah.
Ia juga memastikan pemerintah tidak berniat menghambat aktivitas usaha perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru.
"Kami pemerintah kota tidak ingin melakukan secara arogan. Kami ingin semuanya berdampak positif, baik bagi pemerintah, masyarakat pengguna, maupun provider sebagai badan usaha," ujar Agung.
Pemkot Pekanbaru menargetkan program penertiban kabel udara berlangsung sepanjang tahun 2026 dengan harapan seluruh jaringan telekomunikasi dapat ditata secara lebih tertib dan aman. ***


