
BENGKALIS- Belasan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jalan Pertanian, Kamis (21/12/2017).
Kedatangan mereka bukan berunjuk rasa, namun meminta klarifikasi terkait adanya rencana tunda bayar ADD mencapai Rp300-400 miliar serta rasionalisasi pada APBDes Perubahan tahun 2017.
Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Bantan, Pasla mengungkapkan situasi keuangan yang akan disalurkan ke desa pada saat ini terjadi persoalan yang mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan telah terjadi rasionailasi 50-70 juta.
"Kami mendatangi kantor PMD ini mengklarifikasi, yang mana sebelumnya APBDes perubahan telah terjadi rasionalisasi untuk setiap desa yang berkisar 50-70 juta sesuai dengan pagu desa masing-masing,"cakapnya.
Tak sampai disitu, Pasla didampingi Kades lainnya mengungkapkan dua hari lalu pihaknya kembali mendapatkan pemberitahuan pengurangan dana pajak retribusi. Kemudian, khawatirnya lagi informasi dari PMD terakhir ADD akan mengalami tunda bayar berkisar Rp300 juta dari ADD tahap II yang bakal dicairkan.
"Ini tentu berdampak ke masyarakat soal masalah keuangan kita ini termasuk perangkat desa. Bisa lumpuh kita khawatirkan, makanya kami datang ke sini meminta penjelasan," terang Ketua IKD Kecamatan Bantan Pasla.
Diutarakan dia, dari penjelasan Kabid Pemerintahan Desa DPMD tunda bayar dipastikan terjadi. Pembayaran ADD tertunda akan direalisasikan bulan Maret 2018.
Disampaikan Pasla, ADD setiap desa berkisar Rp 1 miliar lebih, 50 persen sudah cair ditahap pertama. Tinggal 50 persen pada tahap kedua belum dibayarkan.
"Yang 50 persen ini sudah rasionalisasi dua kali. Kemudian tunda bayar sekitar 300-400 lebih. Kami berharap Bupati Bengkalis bersikap," pungkasnya.
Pihak DPMD sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Sementara Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY saat dihubungi membenarkan rencana tunda bayar tersebut mengingat kondisi keuangan daerah.
Kendati demikian, Pemkab masih menunggu transfer DBH dari pusat. "Sumber ADD itukan termasuk dari DBH, 10 persen dari DBH. Tentu kita menunggu angka DBH, jadi kalau tak sampai targetnya, realisasi tentu ada tunda bayar," ujarnya.*** #BENGKALIS