PEKANBARU - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru, Iwan Pansa mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) restribusi sampah.

Sebagaimana diketahui, polemik sampah di kota Pekanbaru yang sudah berjalan beberapa pekan mencapai babak baru akibat tidak diangkutnya sampah-sampah di Pekanbaru. Hal ini tentunya membuat keresahan di tengah masyarakat.

Aparat penegak hukum, baik dari kepolisian dan kejaksaan juga sudah turut gelisah, hal itu dibuktikan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Riau terhadap adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara, Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah melakukan upaya hukum terhadap dugaan adanya dugaan kebocoran dan atau Pungli terhadap retribusi sampah.

Dikatakan Iwan, permasalahan sampah ini sangat merugikan masyarakat Kota Pekanbaru, semua bisa melihat bahwa kota ini sudah seperti tidak terurus karena sampah berserakan dimana-mana.

"Sementara kita saat ini harus menjaga diri dan menjaga kebersihan guna mencegah penyebaran virus corona, kalau sampah berserakan begini tentu menjadi sumber penyakit dan akan meresahkan kita semua," ujarnya, Minggu (24/1/2021).

"Untuk itu, Pemuda Pancasila mendukung sepenuhnya upaya Polda Riau dah Kejari Pekanbaru, tangkap dan beri pelajaran oknum, baik dari pemerintah atau DLHK ataupun dari pihak lain yang terlibat," tutupnya.***