TELUKKUANTAN - Badan Pembuatan Perda (BPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau, 15 Maret 2019 di Pekanbaru.

Koordinasi yang dilakukan BPP dipimpin langsung Waka I DPRD Kuansing Sardiyono. Menurut Ketua BPP Rustam Effendi, kedatangan rombongan DPRD Kuansing ke Kanwil Kemenkum HAM untuk berkoordinasi mengenai Prolegda 2019.

"Ada 14 Ranperda yang masuk Prolegda 2019. Sebelum dibahas, kita koordinasi dulu dengan Kanwil Kemenkum HAM," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, koordinasi ini diperlukan agar Ranperda yang akan dibahas tidak bertentangan dengan UU yang ada. "Kita tidak ingin, Perda yang kita sahkan digugurkan oleh UU."

"Karena itu, sangat diperlukan koordinasi di awal tahun. Kita juga sudah bertemu dengan perancang Perda yang dipersiapkan oleh Kanwil," papar Rustam.***