
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sebelum mengikuti tes CPNS, tentunya terlebih dahulu mempersiapkan segala persyaratan, yang salah satunya adalah membuat kartu Pencari Kerja (Pencaker) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kartu Kuning. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saja sudah mulai dipadati oleh para pencari kerja yang ingin membuat salah satu persyaratan untuk ikuti tes CPNS tersebut.
Awal Januari hingga Agustus saja, sudah terdata sebanyak 920 pencari kerja yang membuat dan melegalisir kartu kuning di Kantor Disnakertrans Inhil.
''Satu hari mencapai 30 orang yang membuat kartu kuning,'' kata Kepala Disnakertrans Inhil, Fajar Husin melalui Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Kesempatan Kerja, Bazarudin, kepada GoRiau.com, Rabu (6/8/2014).
Sementara itu, dari 920 pencari kerja yang membuat kartu kuning, terbanyak adalah yang tamat dari SMA sederajat yang kemudian disusul oleh D3 Keperawatan, S1 Guru Bahasa Inggri, Penjaskes, PGSD dan S1 Manajemen.
''Karena kabarnya ada porsi untuk SMA, itulah kenapa banyak sekali yang buat dari lulusan SMA itu,'' kata Bazarudin lagi.
Jika biasanya pembuatan kartu kuning dilakukan di Dinas Perizinan, namun sudah semenjak bulan Januari lalu pembuatan dan legalisir kartu kuning sudah dilakukan di Kantor Disnakertrans sehingga semua calon pekerja tidak perlu bolaki-balik lagi untuk membuat kartu kuning tersebut.
''Sudah berjalan 8 bulan pembuatan kartu kuning dilakukan di Disnaker, jadi lebih memudahkan mereka yang buat kartu kuning, karena biasanya mereka bolak balik dari Perizinan ke Disnaker,'' tambahnya.(ayu)