PEKANBARU – Ancaman kerusakan hutan di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Untuk menanggapi situasi tersebut, Kepolisian Daerah Riau membentuk satuan tugas baru bernama Tim Raga Plus, yang resmi diluncurkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Rabu (11/6/2025), di Mapolda Riau.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam menghadapi masifnya deforestasi yang terus menggerus kawasan hutan di Bumi Lancang Kuning. Tim Raga Plus dibentuk sebagai bentuk respon cepat dan terukur atas tingginya angka kejahatan lingkungan hidup, terutama penggundulan hutan secara ilegal.

"Tim Raga Plus ini adalah satuan tugas yang kami siapkan khusus untuk melakukan pemetaan dan asesmen terhadap upaya-upaya perusakan hutan di Riau. Mereka akan bergerak secara senyap, terlatih, dan fokus pada pencegahan sekaligus penindakan," ujar Herry dalam konferensi pers.

Ia menyebut bahwa pembentukan tim ini berangkat dari keprihatinan atas meningkatnya kerusakan lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung dan konservasi yang rentan dijarah.

"Isu lingkungan menjadi salah satu masalah terbesar yang kami hadapi saat ini. Karena itu, melalui konsep Green Policing, kami akan berperan aktif tidak hanya dalam pencegahan tapi juga dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan," tegasnya.

Tim Raga Plus akan diperkuat oleh personel terlatih dari tim sebelumnya, dan bekerja lintas sektor bersama Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan berbagai pihak lainnya. Kolaborasi ini dianggap krusial, mengingat kejahatan lingkungan sering kali membutuhkan data teknis dan dukungan lintas lembaga untuk mengungkap jaringan pelaku.

"Penanganan kejahatan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu sinergi data dan dukungan dari semua pihak. Target kami bukan hanya mencegah, tapi menindak sampai ke akar," tambah Herry.

Diharapkan, keberadaan Tim Raga Plus dapat menjadi benteng terakhir untuk menjaga sisa-sisa hutan yang masih tersisa di Riau dari laju perambahan yang semakin tidak terkendali. ***