PEKANBARU - Sebanyak 51.520 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sembilan kabupaten/kota se-Provinsi Riau tahun 2020. Hal ini berdasarkan hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada 15 Juli sampai 10 Agustus 2020.

"Hasil pengawasan hingga 10 Agustus, ada 51.520 pemilih TMS, sesuai daftar pemilih form model A-KWK. Pemilih TMS itu, 19.820 diantaranya merupakan penduduk tidak dikenal atau bukan penduduk setempat, 13.321 pemilih telah meninggal dunia, 479 pemilih berstatus sebagai TNI/Polri, 1.349 bersatus pemilih ganda, 1.115 pemilih yang masih dibawah umur, dan sisanya sebanyak 15.385 pemilih telah pindah domisili," jelas Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Rabu (12/8/2020).

Sementara itu, Rusidi juga menyampaikan ada pula 39.465 pemilih memenuhi syarat (MS), namun tidak masuk daftar pemilih di Pilkada 2020 tersebut. Sedangkan 10.545 pemilih terdaftar di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang jauh.

"Pemilih yang terdaftar jauh dari TPS ini berdasarkan laporan dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa. Menurutnya, ini jadi potensi turunnya partisipasi pemilih bersangkutan untuk menggunakan hak pilihnya," tuturnya.

Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah permasalahan pendaftaran pemilih Pilkada sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dimana ada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain yang tidak mempunyai kewenangan.

"Ini ini terjadi di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai. Terhadap hal ini, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) masing-masing telah menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU kabupaten untuk melakukan coklit ulang," terangnya.

Rusidi Rusdan berharap Bawaslu kabupaten/kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada 2020 agar menjadikan hasil pengawasan ini untuk bahan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) mendatang. Ia juga mengajak seluruh Pengawas Pemilu Provinsi Riau untuk sama-sama mengawal dan menjaga Hak Pilih warga Negara Indonesia dalam Pilkada 2020.***