SELATPANJANG - Operasi Patuh Muara Takus 2019 telah usai, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti, Riau berhasil melakukan penindakan dengan menilang sebanyak 365 kendaraan yang menyalahi aturan lalulintas.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, mengungkapkan bahwa kegitan ataupun operasi ini sudah berjalan selama 14 hari terhitung dari 29 Agustus hingga 11 September 2019.

"Untuk pelanggaran tilang ada 365 kendaraan dan teguran berjumlah 163 kendaraan," ungkap Teguh, Jumat (13/9/2019).

Dijelaskan Teguh, pelaksanaan operasi Patuh Muara Takus 2019 telah berjalan dengan baik dan kondusif. Seluruh hasil kegiatan mengalami peningkatan dibanding dengan data operasi yang sama di tahun 2018 lalu.

"Walaupun operasi sudah selesai, akan tetapi operasi rutin akan tetap dilanjutkan demi menjaga kepatuhan pengguna jalan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," pungkasnya.***