TEMBILAHAN -Tiga orang pemuda ditangkap Tim URC Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) saat pesta minuman keras di Taman Kota Tembilahan, Sabtu (2/10/2021) malam. Ketiganya diberikan sanksi tegas oleh petugas.

Saat ditangkap, mereka sedang mengkonsumsi miras jenis tuak dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil.

"Ketiga pemuda yang diamankan merupakan warga Sungai Piring dan Tembilahan," terang Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi, Minggu (3/10/2021) pagi.

Jelasnya, diawali Tim Intelijen melakukan patroli di tempat-tempat rawan terjadi gangguan Kantrantibmas dan penyakit masyarakat di wilayah Tembilahan dan sekitarnya. "Namun tim, tidak mendapati adanya pelanggaran," ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 22.30 Wib tim mendapat informasi dari intelijen adanya pemuda pemudi yang sedang berkumpul di Taman Kota Tembilahan yang terindikasi membawa minuman keras jenis tuak.

"Tim langsung menuju ke lokasi, benar adanya Tim URC mendapati tiga pemuda yang sedang berkumpul dengan barang bukti tuak," sebut Martha.

Ketiga pemuda tersebut langsung digelandang menuju kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.

"Mereka diberi sanki fisik berupa pushup, jalan jongkok, dan digundul sebagai efek jera," pungkas Kasatpol PP, kepada GoRiau.com.***