SELATPANJANG - Sebanyak 2.504 orang nama calon kepala keluarga penerima manfaat (KPM) di Kepulauan Meranti batal menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Jumlah itu terdiri dari 9.869 total KPM yang menjadi target sasaran penerima  BLT melalui bantuan keuangan Pemprov Riau tahap pertama.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mengatakan uang yang tak bisa dibagikan tersebut dialami hampir seluruh kabupaten kota di Riau.

"Uang yang tidak bisa disalurkan atas pembagian Bantuan khusus provinsi itu rata-rata di alami semua kabupaten kota dengan kuantitas jumlah agak signifikan. Kalau saya melihat mungkin ada beberapa faktor yang melatar belakanginya," kata Agusyanto kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Agus, BLT Provinsi Riau sesuai keputusan yang diambil lebih mengelaborasi pada nama KPM yang tertera dan tidak bisa di wakilkan walaupun oleh isteri sendiri. Diungkapkan problematika ini jamak.

Menurut Agus, seluruh calon KPM yang tak mampu memenuhi syarat dari Pemprov Riau tersebut didominasi oleh penerima yang tertera di dalam daftar rata-rata tidak berada di tempat.

"Penerima BLT itu tidak bisa diwakilkan oleh istri atau ahli warisnya. Banyak dari mereka yang ke luar daerah. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia," ujarnya.

Walaupun demikian, kata Agus pihaknya sudah mengajukan perubahan nama penerima untuk BLT tahap kedua. Tapi kendalanya bantuan tahap pertama tetap dipandang hangus dan tidak bisa dibayarkan.

"Memahami kondisi tersebut, secara internal kami sudah melakukan beberapa kali rapat dengan camat, lurah dan kepala desa. Kita menekankan perlu dilakukan verifikasi di lapangan karena bisa jadi ada data yang doubel," ujarnya.

Terhadap penyaluran tahap kedua yang akan disalurkan sesuai intruksi Pemprov, tahap II harus disalurkan paling lambat akhir Oktober 2020 ini. 

"Tahap dalam proses, karena paling lambat Oktober mendatang. Sudah selesai berikut SPJ-nya, lanjut tahap III paling lambat akhir November 2020 mendatang," pungkasnya.

Lebih rinci berdasarkan rekapitulasi per kecamatan disebutkan ada sebanyak 9,869 KPM yang dibagikan di seluruh Kepulauan Meranti dengan total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp2,960,700,000 dan Rp2,209,500,000 yang bisa dikucurkan dan sebanyak Rp751,200,000 dikembalikan ke Provinsi.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Tebing Tinggi jumlah 3.932 KPM dengan jumlah uang Rp1,179,600,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 2,236 KPM dengan jumlah uang Rp670,800,000 dan tersisa Rp508,800,000.

Tebingtinggi Timur jumlah 653 KPM dengan jumlah uang Rp195,900,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 428 KPM dengan jumlah uang Rp128,400,000 dan tersisa Rp67,500,000.

Tebingtinggi Barat jumlah 669 KPM dengan jumlah uang Rp200,700,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 523 KPM dengan jumlah uang Rp156,900,000 dan tersisa Rp43,800,000.

Rangsang jumlah 821 KPM dengan jumlah uang Rp246,300,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 788 KPM dengan jumlah uang Rp236,400,000 dan tersisa Rp9,900,000.

Rangsang Barat jumlah 903 KPM dengan jumlah uang Rp270,900,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 841 KPM dengan jumlah uang Rp252,300,000 dan tersisa Rp18,600,000.

Rangsang Pesisir jumlah 631 KPM dengan jumlah uang Rp189,300,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 601 KPM dengan jumlah uang Rp180,300,000 dan tersisa Rp9,000,000.

Merbau jumlah 656 KPM dengan jumlah uang Rp196,800,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 586 KPM dengan jumlah uang Rp175,800,000 dan tersisa Rp21,000,000.

Pulau Merbau jumlah 851 KPM dengan jumlah uang Rp255,300,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 645 KPM dengan jumlah uang Rp193,500,000 dan tersisa Rp61,800,000.

Tasik Putripuyu jumlah 753 KPM dengan jumlah uang Rp225,900,000 namun yang bisa dibagikan sebanyak 717 KPM dengan jumlah uang Rp215,100,000 dan tersisa Rp10,800,000.***