SELATPANJANG, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Meranti, mengevaluasi kinerja 27 anggota Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Dari 27 itu pula, 24 diantaranya layak diperpanjang karena memenuhi persyaratan dan 3 lainnya harus terlebih dahulu dibina sebelum diperpanjang.


Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Imam Bashori SH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/5/2014) sore kemarin.
"24 memenuhi persyaratan untuk diperpanjang, sedangkan 3 orang yang lain akan kita perpanjang juga, namun terlebih dahulu harus diberi pembinaan," kata Imam.
Ditambahkan Imam, adapun pembinaan itu nantinya mencakup kedisiplinan, integritas, dan loyalitas pada 3 anggota panwascam tersebut.
Sementara itu, terkait Suherman yang menggantikan posisi Iskandar di Panwaslu Meranti, kata Imam, terjadi kekosongan di panwascam Rangsang Barat. Sesuai peraturan RI 2012 kekosongan tersebut akan di isi oleh mereka yang mempunyai nilai tertinggi di bawahnya pada rekrut panwascam tahun lalu. Dikatakan pula, berdasarkan data dan nilai yang ada, Hamlawi yang layak menggantikan posisi Suherman.***