DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Riau, sejak Hari Senin (25/9/2017) melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga hari ini. Target lokasi razia administrasi kependudukan ini, meliputi tempat hiburan, di jalan raya dan kos-kosan.

Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (27/9/2017) membenarkan adanya razia tersebut. Razia yang sudah dilaksanakan selama 3 hari ini, sudah menjaring sekitar 207 orang yang kedapatan tidak membawa atau mengantongi KTP saat razia berlangsung.

"Mereka yang tidak membawa KTP saat berpergian dan terjaring razia, langsung dilakukan sidang di tempat. Mereka membayar denda sebesar Rp50.000," ujar Bambang.

Bambang belum bisa memastikan sampaikan kapan razia ini berlangsung. Ternyata masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak membawa KTP saat berpergian. Padahal, identitas itu penting. Karena jika terjadi hal-hal tidak diinginkan bisa cepat teridentifikasi.

"Saya ingatkan, agar masyarakat membawa identitas (KTP) saat berpergian, baik itu dekat apalagi jauh," katanya.

Razia ini, dikatakan Bambang, juga untuk menertibkan adanya penduduk luar yang tidak memiliki KTP. Sehingga maayarakat tersebut dapat dipulangkan ke daerah asalnya.

"Kalau tujuan mereka datang ke Dumai dari luar itu bekerja tidak apa-apa. Ini datang ke Dumai jadi pengangguran, tentu akan tidak baik jadinya," ulasnya. Untuk itu, KTP sangat penting, bawalah kemana pun berpergian. ***