SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu Lokus (lokasi), penuntasan masalah Stunting di Indonesia, untuk itu sesuai dengan komitmen dari Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti melalui OPD terkait menargetkan tahun 2020 mendatang Meranti bebas dari masalah Stunting.

"Keinginan pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah Stunting di Indonesia sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saat ini Pemkab Meranti telah membentuk satgas mulai dari pemerintahan terkecil RT/RW, desa, kecamatan untuk mendata dan mengawasi Stunting diwilayahnya masing-masing untuk dilakukan penanganan cepat. Dengan keterlibatan semua pihak kita menargetkan tahun 2020 mendatang Meranti bebas dari Stunting," jelas Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, saat menghadiri dan membuka acara pertemuan dan pencegahan penurunan Stunting lintas sektor, di Ballroom Hotel AKA Meranti, Selatpanjnag, Kamis (5/12/2019).

Dari penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Ruswita masalah Stunting di Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat untuk dituntaskan. Tak tanggung-tanggung untuk penanganan masalah ini langsung dipimpin oleh Wakil Presiden RI.

Dari hasil pendataan pihak Dinas Kesehatan Meranti saat ini sebanyak 1170 Balita di Meranti menderita Stunting atau 12 persen dari total Balita se-Kabupaten Meranti. Meski secara angka tergolong cukup besar namun diakui Kepala Dinas Kesehatan Meranti jumlah Balita penderita Stunting di Meranti masih dibawah rata-rata nasional yang mencapai 30.8 persen. 

Jumlah Stunting terbesar di Kepulauan Meranti tersebar di 24 desa dari 103, diantaranya Desa Pelantai, Desa Sungai Tohor Barat dan lainnya, namun untuk yang tertinggi berada di Desa Tanjung Dahrul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat dengan jumlah balita penderita mencapai 30 persen. 

"Angka Stunting di Meranti mencapai 12 persen masih jauh dibawah rata-rata nasional yang mencapai 30.8 persen artinya masih diposisi aman, meski begitu masalah ini perlu ditangani dengan serius agar dapat ditekan dan tidak terjadi penambahan," jelas Ruswita.

Letak Kepulauan Meranti yang berada dikawasan perbatasan atau strategis nasional membuat daerah ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai Locus penuntasan masalah Stunting di Indonesia. Untuk mendukung program ini pemerintah pusat pun menganggarkan dana miliaran rupiah untuk dikucurkan di tahun 2020 mendatang, dana ini dititipkan dibeberapa OPD terkait salah satunya Dinas Kesehatan Meranti.

"Untuk Dinas Kesehatan di tahun 2020 kita diberikan dana sebesar 1,1 miliar, belum lagi OPD terkait lainnya," aku Kadiskes dr. Ruswita.

Upaya yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Meranti untuk menuntaskan masalah Stunting di Meranti, dijelaskan Kadiskes adalah dengan pembentukan Tim Satgas berkoordinasi dengan OPD/dinas terkait, pihak desa, kecamatan serta kader posyandu untuk melakukan pendataan dan penanganan cepat.

Adapun strategi penanganan akan difokuskan pada desa-desa yang memiliki angka Stunting diatas 20 persen. 

"Untuk desa-desa yang memilik angka Stunting diatas 20 persen akan kita lakukan intervensi sehingga masalah Stunting dapat segera dituntaskan," ujar Ruswita.

Untuk lenih mengoptimalkan upaya tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Sekda Meranti H. Yulian Norwis telah pula mengeluarkan himbauan kepada RT/RW, perangkat desa dan kecamatan untuk bersama-sama dengan kader posyandu untuk melakukan pengawasan dan pendataan. 

"Kita juga meminta kepada kades untuk menggunakan sebagian dana desa dalam upaya penuntasan masalah Stunting diwilayahnya. Jika penuntasan masalah ini dilakukan secara bersama-sama saya yakin tahun 2020 mendatang Meranti akan terbebas dari masalah Stunting," pungkasnya.***