TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang berjuang untuk mendapatkan bantuan Rumah Khusus (Rusus) relokasi banjir dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, Pemkab Kuansing harus menyediakan tanah seluas satu hektare. Mengetahui adanya peluang tersebut, Camat Pangean langsung bergerak cepat untuk menyiapkan lahan.

"Alhamdulillah, kita sudah punya lahan, tepatnya di Desa Teluk Pauh. Tadi, pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa bersama orang dinas sudah mengecek lahan tersebut," ujar Mahviyen Trikon Putra, Camat Pangean kepada GoRiau.com, Kamis (29/3/2018) sore.

Tanah ini, lanjut Mahviyen, akan dihibahkan ke pemerintah. Hal itu menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan Rusus relokasi banjir. Jika tak ada aral melintang, maka pemerintah akan membangun pada 2019 mendatang.

"Ketika selesai dibangun, maka pemerintah akan menghibahkan kembali ke masyarakat," ujar Mahviyen.

Dengan adanya bantuan Rusus relokasi banjir ini, Mahviyen menyatakan banyak keuntungan yang didapat masyarakat Pangean. Terutama untuk pengembangan wilayah.

"Ada 50 unit rumah yang akan dibangun, sekaligus dengan fasilitasnya. Seperti infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya," ucap Mahviyen.

Untuk itu, Mahviyen berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Pangean. Sehingga, proposal yang disampaikan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kuansing.***