
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Terhitung 1 Januari 2017 mendatang, seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kuantan Singingi (Kuansing) akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing agar segera menginventarisir aset secara menyeluruh.
"Semua harus sudah terdata pada tahun 2016 mendatang, mulai dari bangunan, tenaga pendidik dan biaya pendidikan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg usai sharing dengan DPRD Tebo dan Disdik Tebo, Provinsi Jambi, Rabu (1/7/2015).
Dari hasil sharing tersebut, kata Musliadi, Kabupaten Tebo sudah mulai melaksanakan pendataan aset khusus SMA dan SMK. "Secara umum, daerahnya sama dengan Kuansing. Saat ini, mereka mulai melakukan pendataan aset pendidikan."
"Ini juga harus dilakukan oleh Disdik Kuansing, supaya aset-aset yang ada terdata. Sebab, pada tahun 2017 itu, tidak ada anggaran untuk SMA sederajat dari APBD Kuansing," ulas Musliadi.
Menurutnya, Pemkab Kuansing tidak lagi memikirkan segala sesuatu yang berkaitan dengan SMA sederajat. Sebab, segala sesuatu menjadi kewenangan provinsi, mulai dari biaya pendidikan, tenaga pendidik dan pembangunan.
"Segala sesuatunya akan menjadi tanggungjawab Pemprov Riau. Pemkab Kuansing fokus ke SD dan SMP sederajat saja," pungkas Musliadi.(***)