PANGKALANKERINCI - Sebanyak 19 aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, mulai dilelang. Untuk pertama kalinya lelang kendaraan dinas bekas tersebut akan dilakukan secara online.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Kamis (18/5/2017), lelang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.

"Kendaraan dinas yang akan dilelang secara online ini, berupa 9 unit mobil dan 10 unit sepeda motor," sebutnya.

Sambung Davidson, seluruh masyarakat juga dapat ikut serta dalam lelang yang dilakukan secara online tersebut. Untuk item yang dilelang sudah bisa dilihat.

"Masyarakat dapat ikut serta dalam lelang yang dilakukan secara online ini. Untuk item yang dilelang bisa dilihat di website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.

Masih diterangkan Davidson, dalam pelelangan kendaraan dinas bekas secara online ini, pihaknya tetap bekerjasama dengan KPKNL Pekanbaru.

"Umur kendaraan yang akan dilelangkan diatas 7 tahun. Sesuai Permen terbaru, bahwa penghapusan mobil dan sepeda motor harus yang sudah lebih berumur 7 tahun," tandasnya, kepada GoRiau.com (GoNews Group).***