PEKANBARU - Sebanyak 18 orang personel Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau diberi penghargaan oleh Polri atas dedikasi dan pengabdiannya hingga diusia 56 tahun menjadi polisi. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolresta Kombes Susanto, Selasa (19/9/2017) pagi.

18 orang tersebut memasuki masa Purna Bhakti atau pensiun, setelah mengabdi hingga usia 56 tahun. Pelepasan para personel tersebut juga diiringi serangkaian tradisi Pedang Pora. Suasana haru kental terasa saat pelepasan itu, bahkan tak sedikit yang menitikkan air mata.

"Ini sebagai bentuk penghargaan dan terimakasih kita kepada 18 personel Polresta Pekanbaru yang memasuki masa pensiun, ini wujud penghargaan kepada mereka yang sudah memberikan pengabdian, keikhlasan dan ketulusan selama bekerja," tutur Kombes Susanto usai Apel digelar.

Menurutnya, tidak mudah menjalankan tugas Polri hingga usia 56 tahun tersebut. Tentunya dibutuhkan kesabaran ekstra untu menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. "Kita belum tentu bisa mengabdi sampai usia 56 tahun, mereka ini berhasil menyelesaikan tugas ini," sebutnya.

Mereka yang Purna Bhakti tersebut juga sudah disiapkan oleh Polda Riau dengan berbagai keterampilan, sehingga bisa terus berkarya dipenghujung usianya, demikian dipastikan Kapolresta Pekanbaru. "Polda sudah memberikan keterampilan dan bekerja sama dengan beberapa instansi, yang penting bermanfaat bagi masyarakat sekitar," tukas dia.

Data yang dirangkum GoRiau.com, 18 personel tersebut diantaranya Brigadir Syafrudin, Aiptu Jaya Siswa, Bripka Ridwan, AKP Zulkarnain, Bripka Edison Manurung, Iptu T Harefa, Aiptu Idrus serta Brigadir Suriat.

Lalu AKP Ramlan Sihite, Bripka M Siahaan, Bripka Yarni Yasin, Aiptu H Yunior, Iptu AR Pohan, Kompol Sri Suprianti, AKP Abdul Rohim, Aiptu Syafaruddin, Aiptu Reifulis dan Aiptu Ramli Purba.

Setelah Apel dan pemberian penghargaan, acara pelepasan Purna Bhakti dilanjutkan dengan tradisi Pedang Pora. Kemudian satu persatu dari mereka menaiki mobil yang dimodifikasi menjadi Perahu Lancang Kuning dan diarak keliling kota. ***