SELATPANJANG - Sebanyak 160 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Meranti Golongan III Formasi Tahun 2018 telah menerima Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) seratus persen.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (16/6/2021).

Dalam arahannya, Bupati Adil berpesan kepada seluruh penerima SK PNS untuk terus belajar meningkatkan wawasan agar menjadi ASN yang berintegritas, profesional dan yang paling utama bermoral tinggi.

Hari ini merupakan moment yang membahagiakan bagi 160 orang CPNS Kepulauan Meranti Golongan III Formasi Tahun 2018 karena telah menerima SK PNS seratus persen. Mereka terdiri dari 14 orang Tenaga Kesehatan, 90 orang Tenaga Pendidikan dan 56 orang Tenaga Teknis lainnya.

Penyerahan SK PNS langsung dilakukan oleh Bupati Adil secara simbolis kepada perwakilan CPNS, didampingi para pejabat Eselon II Dilingkungan Pemkab Meranti.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru saja menerima SK. Ia berharap dengan telah diterimanya SK PNS tersebut para abdi negara ini harus lebih berkinerja dan bertanggungjawab, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan serta menggesa target pembangunan di Kepulauan Meranti.

Hal itu menurut Bupati Adil hanya dapat terwujud bila PNS yang bersangkutan terus belajar dan menimba ilmu serta menambah wawasan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan dengan baik.

"Oleh karena itu teruslah belajar dan tingkatkan wawasan agar dapat menjalankan tugas-tugas sebagai PNS dengan baik dan bertanggungjawab," ucap Bupati Adil.

Tak lupa Bupati Adil mengingatkan kepada seluruh PNS untuk meningkatkan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, dan patuh kepada Pancasila serta UU 1945 dalam segala aktifitas dan tindakan baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

"Perlu saya tekankan sebagai Abdi Negara harus memperhatikan nilai-nilai ketaqwaan, kesetiaan kepada Pancasila dan UU Dasar 1945, memilki semangat Nasionalisme, mengutamakan kepentingan negara, menghormati Hak Azasi Manusia, tidak diskriminatif serta bermoral tinggi," ungkapnya.

Dan terakhir dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat Bupati Adil meminta kepada PNS yang baru saja menerima SK harus berinovasi, kreatif dan bermental kuat sehingga apa yang dicita-citakan yakni Meranti maju, cerdas dan bermartabat dapat diwujudkan.

Dengan telah diterimanya SK PNS 100 persen tersebut, dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, seluruh CPNS Golongan III Formasi Tahun 2018 di Kepulauan Meranti mulai Juli 2021 mendatang akan menerima gaji dan tunjangan penuh.

"Bahkan SK PNS mereka terhitung Per I Juni, jadi kemungkinan untuk bulan Juni gaji dan tunjangannya akan kita rapelkan," ujar Bakharuddin.***