JAKARTA -- Sebanyak 153 warga negara China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (24/1/2021). Hal itu diakui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dikutip dari Republika.co.id, Kepala Subag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh menuturkan, para warga RRC itu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

''Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRC dan 18 WNI,'' ujar Nursaleh dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/1).

Nursaleh menegaskan, para warga asing itu wajib menjalani karantina yang sudah ditentukan. ''Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,'' ucapnya.

Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik. Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

''Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,'' ujra Saleh.***