PEKANBARU - Dalam waktu 12 hari selama digelarnya Operasi Antik 2016, Polresta Pekanbaru-Riau dan jajaran tercatat berhasil menangkap 15 orang terduga pengedar narkoba. Dari tangan mereka, polisi menyita barang haram dengan taksiran ratusan juta Rupiah.

Sejak 5 Februari 2016 hingga kemarin, polisi di Pekanbaru memang gencar memutus peredaran narkotika, mulai dari kurir hingga pengedar. Jenisnya antara lain daun ganja, pil ekstasi hingga sabu-sabu. Bahkan kawasan Kampun dalam dan tempat hiburan malam ikut jadi target.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Kamis (18/2/2016) petang mengatakan, 15 sudah orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 11 kasus. Semuanya tengah kita proses hukum. 15 orang tersebut ada yang diamankan oleh Polresta dan beberapa Polsek," ungkapnya.

Ia merincikan, untuk Satuan Reserse Narkoba Polresta ada 10 tersangka dengan total 14 gram ganja, 500 gram sabu serta 70 butir pil ekstasi. Polsek Bukit Raya dua tersangka dengan barang bukti 0,64 gram sabu. Terakhir Polsek Tenayan Raya tiga tersangka dengan total 0,84 gram ganja serta 0,34 gram serbuk haram.

"Kalau kita total semuanya ada 15,30 gram ganja, 517 gram sabu serta 70 butir pil ekstasi. Jika narkoba itu beredar dipasaran, kita taksir nominalnya mencapai ratusan juta Rupiah. Sebagian ada yang dikirim dari luar kota juga," sebut AKBP Sugeng Putut Wicaksono. ***