PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Kamis (9/7/2020).

"Untuk tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih akan berlangsung selama sebulan, mulai 15 Juli sampai 13 Agustus mendatang," terangnya.

Pada pelaksanaannya, PPDP akan mendatangi rumah-rumah warga berdasarkan DP4 untuk mencocokan dan meneliti data warga berdasarkan e-KTP atau surat keterangan sudah perekaman dan Kartu Keluarga (KK).

Proses pencocokan dan penelitian menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Sementar (DPS) Pilkada pada Desember mendatang. DP4 diperoleh dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data tersebut disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang digunakan pada Pemihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.

"DP4 Pelalawan yang kita terima dari Dirjen Dukcapil sebanyak 243.886. Sedangkan DPT terakhir kita sebanyak 207.176," sebut Wan Kardiwandi, kepada GoRiau.*