PEKANBARU - Polda Riau musnahkan hasil tangkapan jajaran Ditnarkoba Polda Riau, sebulan terakhir, di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Rabu (24/6/2020). 11 tersangka terancam hukuman mati.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari daun Ganja kering sebanyak 87,6 kilogram, Sabu 35,46 kilogram, Ekstasi 585 butir, dan Ekstasi dalam bentuk serbuk 2385,5 gram.

Dimana seluruh barang bukti narkoba itu diperoleh dari 11 orang tersangka yang turut dihadirkan petugas saat pemusnahan dilakukan. Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Pantauan GoRiau dilapangan, narkoba jenis Sabu dan ekstasi baik pil maupun serbuk dimusnahkan dengan cara melarutkan narkoba itu dengan air hangat yang telah dicampur pembersih lantai. Sementara daun ganja kering dibakar di drum besi yang telah dipotong menjadi dua.

GoRiau Pemusnahan daun ganja kering d
Pemusnahan daun ganja kering dengan cara di bakar. (foto rizki ganda sitinjak)

Dalam kegiatan pemusnahan itu, tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution, Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kadivpas Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jajaran Kejati Riau, dan para pegiat anti narkoba Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy mengatakan. Pihaknya sengaja melakukan pemusnahan di LAM Riau, agar seluruh masyarakat Riau mengetahui, dan bekerja sama untuk memusnahkan narkotika dari bumi lancang kuning.

"Narkoba sudah menjadi biang penyebab utama kejahatan. Dari tes urine kepada setiap pelaku kejahatan yang ditangkap jajaran Polda Riau, 98% pelaku positif menggunakan narkoba. Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan Riau, dan mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba," ungkap Kapolda Riau.

Terpisah Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar, menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman kantor LAM Riau. Diharapkan dengan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor LAM Riau, masyarakat bisa melihat dan bekerjasama dalam hal pemberantasan narkoba.

"Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini. Kami berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajaran atas kerja keras nya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini.Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba," ungkap Azhar. ***