
PEKANBARU - 10 orang mahasiswa di Pekanbaru, Riau, tertangkap tangan menginap bersama pasangan yang bukan suami istri, bahkan ada mahasiswi yang menjual jasa prostitusi atau open booking order (BO) melalui aplikasi.
10 orang mahasiswa itu digrebek bersamaan dengan 37 muda mudi yang ditemukan ‘kumpul kebo’ dengan pasangan bukan suami istri di kamar Hotel Sabrina Panam, Senin (14/6/2021) dini hari.
“Iya dari 37 orang muda mudi itu, ada 10 orang mahasiswa. Ada yang wanita ada yang pria,” kata Danton 1 Raimas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar, kepada GoRiau.Com, Rabu (16/6/2021).
Kemudian Toriq menjelaskan, para mahasiswa itu didapati melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang mahasiswa.
“Mereka itu ada yang beraktivitas open BO disana (hotel Sabrina),” beber Toriq.
Diberitakan sebelumnya, pada saat razia penyakit masyarakat di Hotel Sabrina Panam, Tim Raimas Ditsamapta Polda Riau, temukan 37 muda mudi ‘kumpul kebo’ tanpa status pernikahan.
Razia tersebut dilaksanakan Tim Bono Raimas Ditsamapta Polda Riau, pada hari Senin (14/6/2021) dini hari. Dimana razia dipimpin oleh dua perwira muda bernama Ipda Toriq Akbar, dan Ipda Eunike Sabrina Damanik.
Di hotel Sabrina Panam, Tim Raimas Ditsamapta Polda Riau melakukan pemeriksaan di setiap kamar, yang diduga digunakan oleh pemuda untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, ataupun melanggar norma kesusilaan.
Benar saja, setalah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sebanyak 37 pria nginap di dalam kamar Hotel Sabrina Panam, padahal belum berstatus suami istri.
Bahkan, Tim juga menemukan puluhan bungkus alat kontrasepsi kondom yang belum digunakan, dan ada juga yang sudah digunakan. Lalu ada 4 papan obat KB.
“Kami melaksanakan patroli di hotel-hotel khususnya Hotel Sabrina Panam. Disana kami temukan 37 orang diluar nikah, yang menginap bersama di hotel itu,” kata Ipda Toriq Akbar, kepada GoRiau.Com, Senin pagi.
Kemudian tindakan yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda Riau, terhadap 37 muda mudi tersebut, menyita KTP, dan handphone dan dibawa ke Mapolda Riau, lalu nantinya diambil bersama orang tua.
“Nanti mereka baru bisa mengambil KTP, dan handphone bersama orang tuanya, kita akan memberikan arahan di Polda dan kita minta mereka membuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan sepeti itu,” tutup Toriq. ***