PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun berjanji akan mengusahakan membayar tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) selama 12 bulan.

"Saya mengapresiasi atas prestasi sepanjang tahun 2022. Walaupun saya menjabat sebagai Pj Wali kota pada 23 Mei 2022, berkat dedikasi dan loyalitas para ASN, banyak pekerjaan yang berangsur diselesaikan," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat upacara bendera perdana awal tahun di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/1).

Pada 2022, pembayaran tukin ASN telah dimaksimalkan hingga 11 bulan. Mudah-mudahan, tukin bisa dibayar 12 bulan pada tahun ini. Hak-hak ASN sudah dibayarkan.

"Kini, saya meminta kewajiban ASN. Tolong dukung kepala OPD," ucap Muflihun.

Mulai kini, pejabat sekelas Kepala Bidang (Kabid) tidak ada lagi berlawanan dengan kepala OPD. Kepala Sub Bagian (Kasubag) atau Kepala Seksi (Kasi) tidak berlawanan dengan Kepala Bagian (Kabag).

"Mari bersama bergandengan tangan untuk membuat Pekanbaru sejahtera," ajak Muflihun. ***