PEKANBARU, GORIAU.COM - Industri pengolahan bidang kehutanan tercatat memberi kontribusi cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di Riau sepanjang 2014.

Kepala BPS Riau Mawardi Arsyad mengatakan berdasarkan hasil survei produk domestik regional bruto Provinsi Riau, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,62% di tahun lalu, terlihat kontribusi industri kehutanan atau hutan tanaman industri (HTI) menggerakkan ekonomi setempat.

"Kontribusi industri pengolahan seperti pulp dan kertas yang ada di Riau, memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi mencapai 1,5%," katanya kepada Bisnis, (6/2).

Selain bidang kehutanan, industri pengolahan pertanian subsektor perkebunan seperti kelapa sawit turun memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Riau. Besar kontribusi subsektor perkebunan ini digabung dengan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Provinsi Riau mendorong ekonomi daerah itu tumbuh sebesar 1,49%.

Namun pelemahan harga minyak dunia yang menguat pada akhir 2014, menjadi faktor yang melemahkan pertumbuhan ekonomi Riau, dengan kontribusi negatif 1,54%. Sektor lain yang turut menumbuhkan ekonomi Riau sepanjang 2014 lalu yaitu bidang konstruksi, pembangunan properti dan infrastruktur dengan kontribusi sebesar 0,58%. Selanjutnya adalah perdagangan besar dan eceran, penjualan sektor otomotif mobil dan motor serta jasa reparasi keduanya dengan kontribusi sebesar 0,27%.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan mengatakan sebagai sektor unggulan di Riau, industri kehutanan seharusnya didukung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar berjalan stabil. Selama ini, lanjutnya, industri ini selalu diganggu oleh kampanye hitam dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terutama asing.

Menurut dia, pada awal tahun 2015 ini, industri pulp di Riau dan Indonesia umumnya kembali dihajar oleh kampanye hitam yang dihembuskan oleh beberapa LSM di pasar dunia. Hal itu membuat ekspor pulp ke luar negeri menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Mereka menuding industri kehutanan merusak lingkungan dengan melakukan deforestasi yang mengganggu spicies langka. Padahal, dengan nilai investasi yang sangat besar, perusahaan-perusahaan industri kehutanan akan menjaga investasinya dann benar-benar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah untuk keberlangsungan investasi mereka. JIka tidak, pemerintah bisa mencabut izin dan perusahaan merugi. Jadi tidak mungkin perusahaan industri kehutanan melanggar aturan pemerintah," terang Rusli. ***