JAKARTA, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI mengadakan rapat bersama pimpinan MPR, DPR, Kemenpora-Sekretariat Negara-Kementerian Keuangan-KemenPAN membahas usulan rencana perluasan kawaan parlemen gedung MPR/DPR/DPD sebagai pusat legislasi nasional atau centre of knowledge di bidang legislasi.

''Pembangunan gedung DPD RI ini bertujuan agar terselenggaranya aktifitas kelembagaan negara yang lebih efisien dan juga merupakan kebutuhan bersama karena kawasan parlemen ini kelak akan menjadi pusat studi legislasi, namun tentu perlu koordinas yang lebih intensif,'' ungkap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad saat memimpin rapat dengan intansi terkait di Gedung Nusantara III, Lantai 8 Jakarta, Senayan, Kamis, (29/1/2015).

Rencana perluasan kawaan parlemen gedung MPR/DPR/DPD tersebut dihadiri wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi. Rapat juga diikuti Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

Menurut Farouk, selama ini DPD masih menggunakan fasilitas gedung MPR. Untuk itu dibutuhkan gedung baru yang memadai dan lebih representatif dengan cara memperluas area gedung parlemen Senayan yang selama ini hanya berdiri gedung MPR dan DPR.

Hanya saja gedung baru itu rencananya akan berada dikawasan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) RI, yang terletak di utara berbatasan dengan Gedung DPR/DPD RI. Menurut dia, rencana pembangunan kantor DPD RI menyatakan bahwa pembangunan kantor DPD RI adalah satu kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi karena juga bertujuan dalam penataan kawasan parlemen agar lebih baik lagi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, jika akan ada perluasan area parlemen‎ karena kawasan Senayan idealnya akan dijadikan sebagai kawasan legislasi yang lengkap dengan kawasan ilmu pengetahuan dan sejarah parlemen dan bisa diperluas fungsinya menjadi pusat bisnis dan aktifitas kepemudaaan.

''Kita juga merasakan komplek parlemen ini harus diperluas karena merupakan centre of knowledge, kita bisa lihat bagaimana library of congress di Amerika menjadi pusat pengetahuan namun ide ini akan kita sampaikan bersama kepada Presiden agar ini menjadi aspirasi bersama,'' tutur Fachri Hamzah.

Sementara itu tanggapan dari Kementerian Keuangan yang mewakili Menteri Keuangan mengatakan hal tersebut akan dibahas lagi karena membutuhkan pertimbangan lebih jauh lagi dengan perencanaan dua hingga tiga tahun lagi.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia yang mengatakan jika pembangunan kantor DPD RI di kawasan kemenpora harus berdasarkan aturan prosedural jika ada rencana pembangunan dan pengalihan kantor.

''Pembangunan atau pengalihan kantor DPD RI harus direncanakan dengan matang dan juga disertai dukungan anggara,'' ungkap Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut akan diadakan rapat yang lebih intensif akan diadakan oleh Kesetjenan DPD, DPR dan MPR dengan kementerian terkait dengan perencanaan masterplan dan anggaran yang dibutuhkan. (rls)