JAKARTA, GORIAU.COM - Para perwira tinggi dan menengah Polri tak juga mempedulikan panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Komjen Budi Gunawan. Salah satu perwira yang tak juga mengindahkan panggilan adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo yang telah tiga kali mangkir.
"Tiga saksi kasus Komjen BG tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/2/2015).
Mantan Wakil Kapolda Maluku ini tak hadir tanpa memberikan keterangan. Sedangkan dua saksi lain yakni, Kombes Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji sama-sama mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Bhayangkara Brimob Polri.
"Terkait pemeriksaan terhadap ketiga saksi hari ini, penyidik mengatakan akan melakukan pemanggilan kembali," jelas Priharsa.
Jika tak hadir di panggilan berikutnya, KPK diizinkan untuk melakukan penjemputan paksa.***

