PEKANBARU, GORIAU.COM - Tim gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru, Minggu (4/5) dini hari mengamankan 2 anggota TNI dan seorang warga sipil karena membawa 1 kilogram sabu. Mereka diamankan saat operasi gabungan di Simpang Bingung Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Saat ini dua anggota TNI tersebut bersama satu warga sipil dan barang buktinya masih diamankan di kantor Denpom TNI AD Pekanbaru, Jalan A Yani, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Informasi dirangkum merdeka.com, Minggu dini hari itu Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Denpom TNI AD menggelar razia gabungan. Tepat sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat satu unit mobil Avanza yang mencurigakan melintas.

"Saat diperiksa ternyata dalam mobil itu ada 3 orang, dua di antaranya anggota TNI," ujar Komandan Denpom TNI AD Pekanbaru, Mayor CPM Tugino, saat dihubungi merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com Senin (6/5/2014).

Ketika diperiksa dua orang itu mengaku anggota TNI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan sepucuk senjata api rakitan. Dini hari itu juga, mereka dibawa ke Markas Denpom TNI AD bersama mobilnya. Sesampainya di Markas mobil Avanza itu digeledah petugas.

Hasilnya petugas menemukan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4 butir peluru kaliber 9 mm. "Kasusnya saat ini masih dalam pengembangan. Jadi saya tidak bisa berkomentar banyak," pungkas Tugino. ***