PEKANBARU, GORIAU.COM - Polisi berhasil menangkap buronan pelaku pemerkosa terhadap seorang mahasiswi di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Panam, Pekanbaru yang terjadi beberapa waktu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun mengatakan, tersangka berinisial Hen (30) ditangkap di kawasan Perumahan Mahkota Riau, Jalan Suka Karya Ujung, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

''Tersangka warga Garuda Sakti Kecamatan Tampan kita tangkap tanpa perlawanan," kata Hariwiawan Selasa (14/4/2015).

Sementara itu,Hen mengaku perbuatan bejatnya itu dilakukanya tidak hanya seorang diri. Tapi bersama dua temannya Saf dan Ol.

''Kejadian pemerkosaan itu terjadi di Bulan Oktober 2014," ucapnya.

Tersangka Hendra menceritakan, awal kejadian pemerkosaan itu terjadi saat dirinya bersama dua rekannya memergoki korban sedang berpacaran di rumah kosong di kawasan Panam. Setelah itu ketiga menakuti akan menyerahkan korban dan pacarnya ke masyarakat. Karena ketakutan, korban lalu dibawanya ke kuburan UKA dan di sana mereka memperkosa mahasiswi tersebut secara bergiliran.

''Kalau cowoknya kami ikat di rumah kosong. Besok paginya keduanya baru kita lepas," beber Hendra.

Dari catatan polisi, selain melakukan pemerkosaan, tersangka juga melakukan sejumlah aksi kejahatan. Kejahatan mereka antara perampokan, pencurian dengan pemberatan (curat) dan penjambretan. Sementara itu, saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya. ***