PEKANBARU - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi mengaku setuju dengan usulan warga untuk menjadikan ranperda terkait pemanfaatan lahan tidur. Oleh karenanya, pihaknya juga akan mendiskusikan hal ini kepada anggota Bapemperda lainnya.

"Saya sudah mendengar dan membaca dari laporan reses teman-teman di dewan adanya keinginan warga untuk memanfaatkan lahan tidur disekitar mereka namun terkendala peraturan," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, lahan tidur ini memiliki potensi yang cukup besar untuk mendorong peningkatan produksi pangan daerah. "Ini potensi yang mesti kita gali, sangat sayang sekali jika kita tidak memanfaatkan hal ini. Jikapun harus menjadi ranperda usulan DPRD kita akan coba nanti," terangnya.

Sebelumya disalah satu kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri tersampaikan aspirasi warga mengenai adanya permintaan untuk pemanfaatan lahan tidur. Aspirasi ini mendapat respon serius dari Azwendi yang ingin menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan cara memasukkannya dalam usulan ranperda.

"Pastinya selagi kepentingan masyarakat, tentu menjadi perhatian kita, saya setuju mengolah lahan tidur menjadi lahan produktif, kita buat regulasi agar ada aturan. Agar tanah itu diurus, dibenarkan dikelola masyarakat, dan sistem ini sangat baik. Nanti kita bicarakan bersama Bapemperda," paparnya. (Advetorial)