TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Masyarakat Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluhkan pemungutan biaya yang dimintai petugas fogging dari Puskesmas setempat, dimana biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 10 ribu per-rumah.

Sudah ada korban jiwa 1 orang disini akibat DBD akhirnya dilakukan fogging, namun anehnya dipungut biaya,'' kata Firdaus salah seorang warga Sungai Batang.

Tentu saja hal tersebut membuat ia sebagai warga disana merasa heran, pasalnya sepengetahuan dia proses fogging seluruhnya dibiayai oleh pemerintah

''Per-rumah dimintai Rp10 ribu dan meminta subsidi minyak dari tim relawan, apakah memang begitu prosedurnya,'' sebut Firdaus penuh tanda tanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Alvi Purwanti Alwi saat dikonfirmasi GoRiau.com menyangkut hal tersebut, Senin (8/9/2014) mengatakan bahwa memang telah dilakukan fogging di Kecamatan Sungai Batang, dan pemungutan biaya itu diminta karena daerah yang dilakukan fogging bukan daerah yang telah memenuhi kriteria untuk dilakukan fogging.

''Sesuai Permenkes untuk pemberian fogging itu ada kriterianya, seperti sudah ada 3 orang yang demam di daerah itu dan ada laporan suspect DBD. Jadi kita tidak bisa sembarangan kasi fogging,'' kata Alvi menjelaskan.

Sedangkan kasus yang terjadi di Sungai batang dikatakan dia, daerah tersebut belum memenuhi kriteria. ''Saya sudah konfirmasi ke petugas di sana, dijelaskan dia yang ada korban DBD kan sudah kita fogging, namun warga yang bukan kawasan itu meminta difogging juga. Jadi karena Puskesmas hanya punya obat fogging saja maka dimintai dana untuk pembelian bensin,'' kata dia.

''Kita gak bisa sembarangan, karena fogging itu berbahaya untuk kesehatan masyarakat yang menghirup asapnya. Makanya jika sudah ada kasusnya baru kita lakukan fogging,'' jelas Alvi lagi.(ayu)