PEKANBARU – Eskalasi massa yang berujung penyegelan paksa rumah terduga bandar narkoba oleh warga di Panipahan, Rokan Hilir, dinilai sebagai akumulasi panjang ketidakpercayaan sosial terhadap penegakan hukum. Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian setempat.

Aksi main hakim sendiri atau eigenrichting yang dilakukan masyarakat tersebut terjadi karena negara dianggap absen dari ruang hidup warganya. Kegagalan Polres Rokan Hilir dalam mendeteksi dan menindak peredaran narkotika yang berlangsung terang-terangan di tengah masyarakat menunjukkan tumpulnya fungsi intelijen kepolisian.

"Keberanian untuk membuka dan mengevaluasi jabatan di level komando bukanlah ancaman bagi institusi, melainkan prasyarat untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis," tegas Advokat dan Direktur PBH IMM Riau, Yan Ardiansyah, SH, Minggu (19/4/2026).

Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan harus berdiri tegak di hadapan mereka yang memegang kendali kekuasaan, tambahnya.

PBH DPD IMM Riau memandang pencopotan jabatan di tingkat Polsek hanyalah penyederhanaan masalah yang berbahaya. Akar persoalan justru terletak pada mandeknya fungsi pengawasan kewilayahan yang menjadi mandat utama Kapolres Rokan Hilir berdasarkan doktrin tanggung jawab komando.

Untuk itu, Kapolda Riau dituntut tidak hanya berhenti pada pendekatan administratif, tetapi melangkah lebih jauh melalui audit investigatif yang menyeluruh. Pertanyaan mendasar harus dijawab secara terang, apakah kebuntuan penegakan hukum di Panipahan merupakan inkompetensi atau justru terdapat pembiaran tersistematis terhadap aktivitas ilegal.

Sebagai langkah lanjutan, PBH DPD IMM Riau berkomitmen mengawal perkara ini secara serius dan memberikan advokasi preventif bagi warga yang berpotensi dikriminalisasi akibat kegagalan negara. Menjaga marwah institusi penegak hukum harus dibuktikan dengan memastikan setiap mandat dijalankan secara bertanggung jawab, urainya. ***