BAGANSIAPIAPI - Tiang bubu yang banyak terpasang di perairan Rokan Hilir mulai mengganggu jalur pelayaran kapal. Karena itu, penertiban akan dilakukan demi keselamatan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir H Herman Mahmud MSi saat berkunjung ke Kantor UPT Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah lll Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Rabu (8/7/2020).

Pada pertemuan itu, tampak hadir Kasatpol Air Polres Rohil, Danposal Bagansiapiapi, Syahbandar, Camat Sinaboi, Camat Bangko, Camat Palika, Kepala UPT PSDKP Wilayah lll dan perwakilan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Herman juga mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau juga akan melakukan penertiban budidaya kerang darah dan alat tangkap ilegal.

''Tiang bubu di perairan Pulau Halang Panipahan ini sudah menjadi permasalahan sejak lama. Karena pemasangan tiang bubu sampai ke jalur pelayaran, akhirnya sering terjadi kecelakaan. Kami akan menurunkan tim, jika tiang bubu menyalahi aturan akan kita cabut,'' ujarnya.

Pihaknya juga berharap bisa membangun kerjasama dan sinergisitas dengan Syahbandar dalam mensosialisasikan agar jalur pelayaran tidak ada yang memasang bubu.

Sementara itu, Kepala UPT PSDKP Wilayah III Hermanto SPi Kamis (9/7/2020) mengucapkan terimakasihnya atas kunkungan kerja Kadis Kelautan Dan Perikanan Riau ke Rokan Hilir. ''Semoga progam ini bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan,'' tutup Hermanto. ***