PEKANBARU - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dalam membenahi fasilitas dan birokrasi berbuah hasil positif. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, resmi menerima penghargaan Tribun Pekanbaru Awards 2026 untuk kategori Inspirasi Transformasi Kota dengan Keunggulan Infrastruktur dan Pelayanan Publik pada Jumat (28/8/2027) malam.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Perusahaan Tribun Pekanbaru Purnomo Kamid Ruslan dalam malam anugerah yang digelar di Ballroom Grand Elite Hotel Pekanbaru. Penghargaan ini diberikan atas dorongan sinergi serta kepedulian yang sukses menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Lantaran berhalangan hadir, piala dan piagam penghargaan diwakilkan penerimaannya kepada Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
"Kami hari ini mewakili Wali Kota Pekanbaru, beliau menyampaikan salam dan terima kasih atas apresiasi ini," paparnya usai kegiatan peresmian tersebut.
Ingot menegaskan bahwa pencapaian ini pada dasarnya dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Menurutnya, inovasi serta keberhasilan pembangunan kota selama ini tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan penuh dari elemen warga.
Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Layanan Terintegrasi
Terkait langkah strategis ke depan, Pemkot Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas infrastruktur kota. Hal tersebut dibuktikan melalui perbaikan ruas jalan yang sedang digesa secara bertahap, serta penanggulangan persoalan banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan.
"Semua ini merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat," urainya.
Selain aspek fisik pembangunan, kemudahan administrasi turut menjadi fokus utama pemerintah melalui pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas terpusat ini dirancang guna memangkas antrean birokrasi dan mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen dalam satu pintu.
"MPP ini menghadirkan layanan perizinan dan non-perizinan, termasuk layanan kependudukan dan catatan sipil," pungkas Ingot. ***


